باب: إحلال المطلقة ثلاثا وما فيه من التغليظ

: : هذه القراءةُ حاسوبية، وما زالت قيدُ الضبطِ والتطوير،   

بَابُ : إِحْلَالِ الْمُطَلَّقَةِ ثَلَاثًا وَمَا فِيهِ مِنَ التَّغْلِيظِ

: هذه القراءةُ حاسوبية، وما زالت قيدُ الضبطِ والتطوير،  

: : هذه القراءةُ حاسوبية، وما زالت قيدُ الضبطِ والتطوير،   

3399 أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ ، عَنْ سُفْيَانَ ، عَنْ أَبِي قَيْسٍ ، عَنْ هُزَيْلٍ ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ ، قَالَ : لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَاشِمَةَ وَالْمُوتَشِمَةَ ، وَالْوَاصِلَةَ وَالْمَوْصُولَةَ ، وَآكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ ، وَالْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلَّلَ لَهُ

: هذه القراءةُ حاسوبية، وما زالت قيدُ الضبطِ والتطوير،  

The Messenger of Allah cursed the woman who tattoos and the one tattooed, the woman who fixed hair extensions and the one who had her hair get extended, the consumer of Riba and the one who pays it, and Al-Muhallil and Al-Muhallal Lahu.

:Telah mengabarkan kepada kami Isa bin Hammad ia berkata; telah memberitakan kepada kami Al Laits dari Yahya bin Sa'id dari Abdurrahman bin Al Qasim dari Al Qasim bin Muhammad dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata Telah disebutkan li'an di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian 'Ashim bin 'Adi lalu berkata dengan suatu perkataan mengenai hal tersebut kemudian pergi. Lalu seorang laki-laki dari kaumnya datang mengadu kepadanya bahwa ia mendapati seseorang bersama isterinya. 'Ashim berkata Aku tidak mendapatkan ujian dengan hal ini kecuali karena perkataanku. Kemudian ia pergi bersamanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau mengenai seseorang yang mendapati isterinya berada di atasnya. Laki-laki tersebut adalah orang yang kuning sedikit dagingnya dan berambut lurus. Sedangkan orang yang ia tuduh bahwa ia mendapatinya di sisi isterinya adalah orang yang berkulit sawo matang gempal dan banyak dagingnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Ya Allah berilah kejelasan. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang serupa dengan orang yang disebutkan suaminya bahwa ia mendapatinya di sisi isterinya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan antara keduanya untuk saling laknat (sumpah). Kemudian seorang laki-laki berkata kepada Ibnu Abbas dalam suatu majelis Apakah wanita tersebut adalah yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Seandainya aku boleh merajam seseorang tanpa ada bukti maka aku akan merajam wanita ini'? Ibnu Abbas menjawab Tidak. Itu adalah wanita yang menampakkan keburukan dalam Islam.