: : هذه القراءةُ حاسوبية، وما زالت قيدُ الضبطِ والتطوير،   

الْمَرْأَةُ الْغَيْرَاءُ

: هذه القراءةُ حاسوبية، وما زالت قيدُ الضبطِ والتطوير،  

: : هذه القراءةُ حاسوبية، وما زالت قيدُ الضبطِ والتطوير،   

3217 أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ ، أَنْبَأَنَا النَّضْرُ ، قَالَ : حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ ، عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ ، عَنْ أَنَسٍ ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَلَا تَتَزَوَّجُ مِنْ نِسَاءِ الْأَنْصَارِ ؟ قَالَ : إِنَّ فِيهِمْ لَغَيْرَةً شَدِيدَةً

: هذه القراءةُ حاسوبية، وما زالت قيدُ الضبطِ والتطوير،  

It was narrated from Anas that they said: O Messenger of Allah, why don't you marry a woman from the Ansar? He said: They are very jealous.

:Telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Bayan ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb ia berkata; telah memberitakan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab bahwa 'Urwah bin Az Zubair telah menceritakan kepadanya dari Zainab binti Abi Salamah bahwa Ummu Habibah -isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- berkata; wahai Rasulullah nikahilah anak wanita ayahku! Yaitu saudaranya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Apakah engkau menginginkan hal tersebut? Ia berkata; ya. Bukan hanya saya yang anda miliki dan orang yang bersamaku dalam kebaikan yang paling aku sukai adalah saudariku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya hal itu tidaklah halal. Ummu Habibah berkata; wahai Rasulullah demi Allah kami telah berbicara bahwa engkau akan menikahi Durrah binti Abi Salamah. Kemudian beliau bersabda: Anak wanita Ummu Salamah? Ummu Salamah berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Demi Allah kalaulah ia ia bukan anak isteriku yang ada dalam asuhanku ia pun tidaklah halal bagiku karena ia adalah anak saudaraku sepersusuan. Tsuwaibah telah menyusuiku dan Abu Salamah maka janganlah kalian tawarkan kepadaku anak-anak wanita dan saudara-saudara wanita kalian.